What's on Google Trends

Ari Dwipayana Bantah Tuduhan Hasto Kristiyanto, Tegaskan Jokowi Tidak Gunakan Instrumen Hukum untuk Intimidasi



NOBARTV NEWS Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membuat pernyataan tegas yang membantah tuduhan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hasto sebelumnya mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanfaatkan instrumen hukum untuk menekan pihak-pihak tertentu, sebuah tuduhan yang langsung dibantah oleh Ari Dwipayana.

Menurut Ari Dwipayana, klaim Hasto Kristiyanto bahwa Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum sebagai alat intimidasi adalah sepenuhnya tidak benar. Dalam pernyataannya yang disiarkan oleh CNNIndonesia.com pada Minggu (18/8), Ari mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.

“Tuduhan yang disebarkan oleh bapak Hasto Kristiyanto mengenai penggunaan penegak hukum oleh Presiden Jokowi untuk mengintimidasi pihak tertentu adalah omong kosong,” tegas Ari.

Ari Dwipayana menyebut bahwa pernyataan Hasto Kristiyanto disertai dengan pemutaran rekaman video yang diduga merupakan suara Presiden Jokowi. Video tersebut, menurut Ari, sebenarnya merupakan potongan dari pidato atau sambutan Presiden pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 yang digelar di SICC Sentul pada 13 November 2019.

Ari menegaskan bahwa pidato tersebut dapat diakses secara publik dan telah diliput oleh berbagai media.

Namun, Ari menegaskan bahwa video tersebut telah dipotong dan disajikan secara sengaja untuk menimbulkan kesan yang salah.

“Rekaman video yang diputar oleh Hasto Kristiyanto adalah potongan yang tidak utuh dari pidato Presiden. Ini jelas bertujuan untuk menciptakan persepsi yang keliru di publik,” ujar Ari.

Dia menjelaskan bahwa pidato Presiden pada 2019 itu sebenarnya mengandung pesan yang jauh berbeda, yaitu mengingatkan pentingnya dukungan terhadap agenda besar pemerintah dan menghindari tindakan yang dapat menghambat program-program strategis.

Dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi menggarisbawahi pentingnya penciptaan lapangan kerja dan perbaikan kinerja ekspor dan impor untuk kepentingan nasional. Ari menambahkan bahwa Presiden Jokowi bahkan mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak menjerat individu yang tidak melakukan kesalahan, seperti pejabat atau pelaku bisnis yang berkontribusi pada kemajuan Indonesia.

Di sisi lain, Hasto Kristiyanto sebelumnya memutar rekaman audio yang diduga berisi suara Presiden Jokowi kepada wartawan. Rekaman tersebut menunjukkan Presiden Jokowi berbicara mengenai penegakan hukum dengan melibatkan ketua KPK, Jaksa Agung, hingga Kapolri.

Hasto Kristiyanto memutar rekaman tersebut setelah ditanya mengenai keputusan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh, yang membatalkan dukungan terhadap Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta 2024.

Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa video tersebut menunjukkan Presiden Jokowi membicarakan penggunaan hukum untuk menekan pihak-pihak tertentu.

Dalam rekaman audio yang diputar, suara yang diduga milik Jokowi terdengar mengatakan,

“Jangan main-main, yang gigit saya sendiri. Lewat cara saya, bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri kan ndak mungkin.”

Hasto Kristiyanto menilai bahwa Presiden Jokowi harus memberikan klarifikasi mengenai rekaman audio tersebut. Menurut Hasto, tindakan Jokowi tersebut tidak bijak dan dapat menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Hasto juga mengaitkan pemutaran rekaman tersebut dengan peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79, menyiratkan bahwa rekaman itu relevan dengan konteks politik saat ini.

Sementara itu, Ari Dwipayana menekankan pentingnya melihat informasi secara utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak lengkap.

“Apa yang disampaikan oleh Hasto Kristiyanto adalah manipulasi informasi. Pidato Presiden Jokowi dalam acara tersebut jelas menunjukkan dukungan terhadap agenda besar pemerintah tanpa adanya niat untuk menggunakan hukum sebagai alat intimidasi,” jelas Ari.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Ari Dwipayana Bantah Tuduhan Hasto Kristiyanto, Tegaskan Jokowi Tidak Gunakan Instrumen Hukum untuk Intimidasi yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Siti Nur Azizah

seorang content writer yang comel