iNOBARTV NEWS Mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar menimbulkan spekulasi terkait siapa yang akan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketum Partai Golkar sampai Musyawarah Nasional (munas) diselenggarakan nanti.
Sejumlah nama mulai mencuat seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
Namun, jika merujuk pada peraturan organisasi Partai Golkar tentang pergantian antar waktu maka yang paling memungkinkan untuk menduduki posisi Plt Ketua Umum Partai Golkar saat ini adalah salah satu dari 12 Wakil Ketua Umum (waketum) yang dimiliki Partai Golkar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Waketum Golkar, Adies Kadir, saat diwawancarai awak media.
“Di dalam peraturan organisasi nomor 8 tentang pergantian antar waktu, kalau ditanya siapa yang akan menggantikan, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga, sebagai Plt,” jelas Adies di kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (11/8) kemarin.
Semua itu akan dibahas dalam rapat pleno yang akan dilaksanakan pada Selasa (13/8) besok dan dihadiri oleh jajaran pengurus partai. Besar harapan salah satu hasil rapat pleno nantinya adalah penunjukkan Plt Ketum Partai Golkar sementara.
Dalam aturan yang terdapat pada AD/ART Partai Golkar tidak ada aturan khusus yang menyampaikan harus Wakil Ketua tertentu yang menjadi Plt Ketum jika diperlukan. Semua Wakil Ketua mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama, semuanya bergantung pada hasil rapat pleno jajaran pengurus partai.
Posisi tersebut cukup penting mengingat Partai Golkar akan menghadapi gelaran Pilkada serentak pada November 2024 mendatang. Sedangkan pendaftaran untuk peserta Pilkada akan segera dibuka, yaitu dari tanggal 27 Agustus – 29 Agustus 2024.
Partai Golkar juga belum mengeluarkan dokumen B.1-KWK yang merupakan dukungan resmi dari Partai Golkar kepada pasangan calon (paslon) untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Beberapa daerah yang belum diumumkan oleh Partai Golkar antara lain Jakarta dan Banten. Golkar sendiri di Banten posisinya cukup terhimpit pasca kader andalan Gokar, Airin Rachmi Diany, tak didukung oleh partai-partai yang lain untuk maju pada Pilgub Banten.
Daftar 12 Kandidat Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga Hartarto
Berdasarkan struktur kepengurusan DPP Partai Golkar terdapat 12 Wakil Ketua Umum yang akan berpotensi menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Berikut adalah daftar 12 Wakil Ketua Umum Partai Golkar berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-418/DPP/GOLKAR/IX/2021.
- Waketum Madya, Bambang Soesatyo
- Waketum Bidang Perekonomian, Agus Gumiwang K
- Waketum Bidang Hukum, Adies Kadir
- Waketum Bidang Kepartaian, Kahar Muzakir
- Waketum Bidang Pratama, Nurdin Halid
- Waketum Bidang Hubungan Kelembagaan, Melchias Markus Mekeng
- Waketum Bidang PP, Ahmad Doli Kurnia
- Waketum Bidang Badan Bencana Alam, Firmansyah Soebagyo
- Waketum Bidang Penggalangan Strategis, Erwin Aksa
- Waketum Bidang Kesejahteraan Rakyat, Hetifah Sjaifudian
- Waketum Bidang Komunikasi dan Informasi, Nurul Arifin
- Waketum Bidang Penggalangan Pemilih, Ridwan Kamil
Sejatinya hanya ada 11 Waketum, namun pada Januari 2023 Airlangga Hartarto mengangkat Ridwan Kamil sebagai Waketum ke-12 pasca resmi menjadi anggota Partai Golkar.
Siapakah dari ke-12 nama tersebut yang akan dipilih sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar? Jawabannya akan bisa kita dapatkan setelah rapat pleno terlaksana esok hari.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: