NOBARTV NEWS Ritual sumpah pocong, sebuah tradisi yang masih hidup di beberapa daerah di Indonesia, kembali mencuri perhatian publik. Di Cirebon, Jawa Barat, Padepokan Agung Amparan Jati menjadi lokasi di mana ritual ini dilaksanakan, khususnya dalam kasus yang melibatkan Saka Tatal, seorang mantan terpidana kasus pembunuhan.
Saka Tatal menjalani sumpah pocong untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky.
Padepokan Agung Amparan Jati, yang terletak di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu lokasi yang dikenal sebagai tempat pelaksanaan ritual sumpah pocong. Menurut Raden Gilap Sugiono, pimpinan padepokan, sumpah pocong adalah salah satu metode untuk mencari keadilan dan kebenaran.
“Yang meminta melakukan sumpah pocong di sini banyak. Kalau menurut saya, hal sumpah pocong ini tidak ada yang terkhusus dan tidak ada yang teristimewa. Karena kita di sini sudah biasa melaksanakan,” ujar Raden Gilap pada Jumat (9/8/2024).
Raden Gilap menjelaskan bahwa ritual ini dilaksanakan untuk membuktikan kejujuran seseorang dalam menghadapi tuduhan. Saka Tatal, yang pernah dihukum karena kasus pembunuhan, kini ingin membersihkan namanya dengan mengikuti ritual ini.
Ia berharap, dengan mengikuti sumpah pocong, dia dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Ritual sumpah pocong dimulai dengan serangkaian persiapan yang melibatkan berbagai perlengkapan. Di antaranya adalah kain kafan, bunga, dan beberapa perlengkapan ritual lainnya.
Saka Tatal, sebelum menjalani sumpah pocong, dimandikan sebagai bagian dari ritual pembersihan. Setelah proses pemandian, Saka Tatal dibawa ke lokasi ritual di padepokan.
Di lokasi tersebut, Saka Tatal dibungkus dengan kain kafan dalam posisi tidur terlentang. Proses ini adalah bagian penting dari ritual sumpah pocong yang diharapkan dapat menegaskan kejujuran orang yang bersumpah. Saka Tatal kemudian mengucapkan kalimat sumpah yang intinya menyatakan ketidakbersalahannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Menurut Raden Gilap, tujuan utama dari ritual sumpah pocong adalah untuk mencari keadilan dan kebenaran.
“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” jelasnya. Raden Gilap juga menegaskan bahwa ritual ini sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat di sana, meski tidak ada elemen khusus yang membuatnya berbeda dari ritual sumpah pocong di tempat lain.
Namun, Raden Gilap juga mengingatkan bahwa sumpah pocong bukanlah sesuatu yang bisa dianggap enteng.
“Kalau menurut kita di sini, sumpah pocong sudah biasa. Tapi memang yang luar biasa itu adalah tulahnya. Tulah dari pada sumpah pocong tersebut apabila mereka yang melakukan sumpah pocong ini berbohong,” katanya. Tulah, menurutnya, adalah dampak negatif yang akan diterima oleh orang yang berbohong dalam ritual ini.
Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief, memberikan pandangan mengenai sumpah pocong dari sudut pandang agama. Ia menjelaskan bahwa sumpah pocong adalah tradisi masyarakat dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam.
“Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam,” katanya.
Menurut Iman Setiawan, para ulama telah sepakat bahwa sumpah hanya bisa dilakukan atas nama Allah SWT. Sumpah Mubahalah, yang merupakan bentuk sumpah untuk menyelesaikan masalah, hanya diperbolehkan dalam situasi yang sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah.
“Tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah Mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah,” tegasnya.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: