NOBARTV NEWS Cholil Nafis, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus anggota Tim Panel Panitia Khusus PBNU, menjelaskan bahwa pansus yang dibentuk untuk mengharmoniskan hubungan antara PBNU dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak memiliki tenggat waktu yang pasti.
“Dalam Surat Keputusan (SK), tidak ditentukan tenggat waktunya. Namun, begitu informasi yang diperlukan sudah lengkap, kami akan segera melaporkannya. Jika informasi masih belum mencukupi, kami tidak bisa melaporkan,” ujarnya di Kantor PBNU, Jakarta, pada hari Senin.
Cholil menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang relevan, termasuk berbagai kalangan baik muda maupun tua, aktif atau tidak aktif.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah mendatangi Ma’ruf Amin untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan mendalam.
“Kami berencana untuk sowan kepada Ma’ruf Amin. Insyaallah, kami akan meminta informasi dari beliau agar laporan yang kami buat benar-benar utuh dan adil,” kata Cholil.
Tim Panel Panitia Khusus PBNU, yang terdiri dari sembilan anggota, bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan data mengenai hubungan antara PBNU dan PKB. Cholil menjelaskan bahwa tim ini melibatkan berbagai tokoh penting dalam struktur organisasi PBNU.
Tim Panel ini termasuk Cholil Nafis sendiri, yang menjabat sebagai Rais Syuriah PBNU, serta beberapa anggota lainnya. Ikhsan Abdullah sebagai Katib PBNU, Umarsyah, Miftah Faqih, dan Ahmad Fahrur Rozi sebagai Ketua PBNU, serta Ulil Abshar Abdalla yang juga merupakan Ketua PBNU. Selain itu, ada Sulaiman Tanjung dan Imron Rosyadi Hamid sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, dan Najib Azka sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PBNU yang kesembilan.
Pada kesempatan yang sama, Cholil Nafis menjelaskan bahwa PBNU telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyinkronkan dan mengharmoniskan hubungan dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai tindak lanjut dari hasil pleno sebelumnya.
Panitia ini dibentuk setelah menunjuk Anwar Iskandar sebagai Wakil Rais Aam PBNU dan Amin Said Husni sebagai Wakil Ketua Umum. Beberapa anggota lainnya juga dilibatkan dalam tim panel untuk melakukan pendalaman terkait isu tersebut.
Cholil menambahkan bahwa informasi yang dihimpun oleh tim panel ini akan digunakan untuk membuat rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan hubungan dengan PKB.
Sebagai bagian dari proses ini, pada Rabu, 31 Juli, Lukman Edy, mantan Sekretaris Jenderal PKB, diundang ke PBNU. Kehadiran Lukman Edy memberikan kesempatan untuk berdialog dan memperoleh informasi yang berharga mengenai hubungan antara PBNU dan PKB.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: