NOBARTV NEWS Harga properti makin hari memang makin naik dan tidak terjangkau. Hal ini tentunya akan membuat konsumen, khususnya untuk generasi muda mulai mengurungkan niatnya membeli rumah.
Namun, siapa sangka ternyata masih ada peluang untuk membeli rumah murah. Bahkan, Anda bisa membeli rumah hanya seharga Rp 17 Ribu, saja! Penasaran? Intip lokasi dan syaratnya pada artikel berikut ini!
Rumah Murah, Cuma Rp 17 Ribu!
Perlu Anda ketahui, bahwa di Perancis ada rumah yang dijual dengan Harga 1 Euro atau setara dengan Rp17.287 (dengan perkiraan kurs Rp17.286/Euro). Lokasinya sendiri berada diantara kota Paris dan Lyon.
Program rumah murah seharga 1 Euro ini diadakan di Kota Saint-Amand-Montrond di Perancis. Tujuan dari pengadaan program rumah murah ini adalah untuk memulihkan jumlah populasi di kota tersebut. Namun, tentu ada syarat dan ketentuan dalam pembelian rumah murah tersebut.
Melansir dari CNBC Make It yang mengutip dari Ouest France, untuk rumah yang dijual oleh Kota Saint-Amand-Montrond seharga 1 Euro ini memiliki luas 77,18 meter persegi.
Rumah 2 lantai ini sudah dilengkapi dengan dapur, ruang tamu, 2 kamar tidur, satu setengah kamar mandi, garasi seluas 16 meter persegi, serta halaman seluas 13 meter persegi.
Selain itu, untuk lingkungan rumahnya juga diklaim cukup strategis dan dikelilingi oleh berbagai fasilitas umum. Mulai dari rumah sakit, sekolah, toko, hingga fasilitas olahraga. Tidak hanya itu, untuk lingkungan sekitar dari perumahan tersebut juga sangat tenang dan menyenangkan.
Namun, serupa dengan rumah seharga secangkir kopi di negara Eropa lainnya, rumah-rumah murah yang dijual di Kota Saint-Amand-Montrond ini juga tetap memerlukan renovasi besar. Sebab, area perumahan tersebut sudah tidak dihuni selama 12 tahun lamanya.
Menurut pemerintah kota setempat, biaya renovasi yang dibutuhkan adalah sekitar Rp 17 ribuah tersebut, atau sekitar 127.800 Euro (sekitar Rp 2,20 triliun) jika Anda menggunakan jasa dari perusahaan.
Namun, biaya tersebut pun bisa turun jika pemilik rumahnya melakukan renovasi secara mandiri.
Syarat dan Ketentuan Beli Rumah Rp 17 Ribu di Kota Saint-Amand-Montrond
Lantas, apa saja syarat dan ketentuan yang perlu Anda ketahui sebelum bisa membeli rumah murah seharga Rp 17 Ribuan di Kota Saint-Amand-Montrond, Perancis ini?
Syarat dan ketentuan pembelian rumah Rp 17 Ribuan ini adalah bahwa calon pembelinya harus siap untuk pindah ke Kota Saint-Amand-Montrond, dan tinggal selama setidaknya hingga 10 tahun.
Menurut perwakilan yang bertanggung jawab atas perencanaan Kota Saint-Amand-Montrond, Francis Blondieau, syarat ini diberlakukan karena yang berpenduduk sekitar 9.000 orang tersebut sedang mencari penghuni rumah yang berencana hidup dan menetap di Saint-Amand-Montrond.
“Sistem ini memang bertujuan untuk mendorong renovasi bangunan tua, mengurangi jumlah hunian kosong, serta merevitalisasi pusat kota yang ada di Kota Saint-Amand-Montrond tersebut,” kata Francis Blondieau (23/04/2024).
Jadi, bagi calon pembeli yang berminat untuk membeli rumah murah Rp 17 Ribuan tersebut, maka bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada 1 April 2024 hingga 15 Juni 2024.
Selain itu, calon pembeli juga harus menyertakan rencana renovasi dan informasi rinci yang terkait dengan pembiayaan dalam paket lamarannya tersebut.
Meskipun memang tidak diwajibkan, namun Francis Blondieau menyarankan kepada para calon pembeli untuk mengirimkan surat lamaran tersebut beserta rencana properti yang akan dibangun nantinya.
Menurut Francis Blondieau, siapapun yang ingin menjadikan rumah di Kota Saint-Amand-Montrond ini sebagai rumah kedua atau hanya dijadikan sebagai rumah sewaan saja, maka pengajuannya tersebut akan ditolak.
Sebab, pemerintah hanya menerima pengajuan calon pembeli yang memang ingin tinggal di rumah tersebut dengan syarat minimal adalah 10 tahun lamanya.
“Tujuannya adalah agar pemilik baru tersebut bisa berpartisipasi dalam kehidupan yang ada di lingkungan sekitarnya,” kata Francis Blondieau.
Nantinya, calon pembeli juga bisa mengunjungi properti tersebut mulai 15 Mei 2024. Setelahnya, pihak kota bisa mulai memilih pemilik rumah baru pada September mendatang, serta menandatangani akta pada Januari 2025 tahun depan.
Setelah penandatanganan akta, renovasi rumah pun harus dimulai dalam waktu 5 bulan lamanya, dan harus selesai pada Juli 2028. Sebagai catatan tambahan, pembeli yang sudah terpilih berhak untuk mengajukan bantuan keuangan alias subsidi.
Tujuan pengajuan bantuan subsidi ini adalah untuk merenovasi propertinya. Namun, pengajuan tetap harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan dalam surat permohonan, termasuk dengan penggunaan jasa pengrajin lokal dalam pengerjaannya.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: