NOBARTV.CO.ID Thom Haye cs batal sumpah WNI, Dua pemain keturunan Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen terpaksa kembali ke Belanda. Sebelumnya, kedua pemain direncanakan untuk melakukan sumpah WNI pada Minggu ini namun kini dinyatakan batal.
Ada tiga nama calon pemain naturalisasi yang belum melakukan sumpah WNI namun kemarin mendapat panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ya, jadi, di waktu dekat ini, Timnas Indonesia akan tampil dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ronde kedua grup F.
Dijadwalkan, pada Maret 2024, anak asuh Shin Tae-yong itu bakal tampil di dua pertandingan melawan Vietnam. Laga pertama akan dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta sedangkan pertandingan kedua di My Dinh Internasional Stadium alias markas Vietnam.
Dan untuk menghadapi dua laga itu, Shin melalui PSSI beberapa waktu lalu telah memanggil 28 pemain. Menariknya, dalam daftar 28 pemain yang terdata itu, tiga di antaranya ternyata – belum menyelesaikan proses naturalisasi. Ketiga pemain yang dimaksud adalah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Nathan Tjoe-A-On. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu, ketiganya datang ke Indonesia guna merampungkan proses naturalisasinya.
Namun sayangnya, begitu ketiga pemain tersebut tiba di Indonesia, hanya Nathan Tjoe-A-On lah yang akhirnya resmi disumpah WNI. Sebetulnya, pemain Swansea City yang dipinjamkan ke SC Heerenveen ini memang sudah dijadwalkan untuk melakukan sumpah WNI sejak lama. Ia dijadwalkan bersamaan dengan pemain Venezia FC Jay Idzes. Sayangnya, saat itu, hanya Jay Idzes yang merampungkan proses naturalisasi tersebut.
Dan kemarin, secara bersamaan – ketiganya datang ke Indonesia. Namun sayang, seperti yang disebutkan di awal tadi, hanya Nathan yang merampungkan proses naturalisasinya.
Usut punya usut, ternyata – dokumen naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye masih berada di DPR. Dokumen tersebut belum ditandangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Alhasil, keduanya pun terpaksa kembali ke Belanda untuk membela klubnya.
“Sekarang, sedang menunggu ditandatangani oleh Ketua DPR. Setelah itu, langsung bisa diproses Keppres dan pelantikan sebagai WNI,” ujar Menpora RI Dito Ariotedjo.
“Belum bisa disumpah pada hari ini. Kabarnya, hari ini akan ditandatangani oleh Ketua DPR. Kami juga masih menunggu,” tambah pria berusia 33 tahun tersebut.
Kabar baiknya, untuk hari ini, surat permohonan naturalisasi tersebut sudah ditandatangani oleh Puan Maharani. Sayang, surat tersebut harus kembali diberikan ke Presiden Jokowi untuk kemudian ditandatangani dan diakhiri dengan keluarnya Keppres dan sumpah WNI.
Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini: