Timnas Indonesia

Komisi III dan X DPR RI Sepakat Beri Kewarganegaraan pada Ivar Jenner dkk



NOBARTV NEWS – Kemarin, proses naturalisasi terhadap tiga pemain keturunan Timnas Indonesia akhirnya resmi dilakukan. Hasilnya, Komisi III dan X DPR RI setuju untuk memberikan kewarganegaraan kepada tiga pemain tersebut.

Sebagaimana diketahui, di waktu dekat ini, tepatnya pada tanggal 20 Mei sampai 11 Juni 2023, skuad Garuda muda akan turun dalam even yang sangat penting. Even tersebut adalah Piala Dunia U-20 2023. Kebetulan, skuad Garuda muda akan bertindak sebagai tuan rumah untuk ajang sepak bola terbesar kedua di dunia tersebut.

Oleh sebab itu, tanpa perlu mengikuti kualifikasi, anak asuh Shin Tae-yong sudah memastikan satu tempat dari 24 tempat yang tersedia untuk turnamen tersebut.

Dikarenakan bakal bertindak sebagai tuan rumah, sejak tahun lalu pelatih Garuda muda Shin Tae-yong meminta PSSI dan Pemerintah RI untuk melakukan naturalisasi. Tujuan naturalisasi bagi Shin Tae-yong adalah agar skuad Garuda muda bisa tampil lebih baik di even tersebut. Sebab kenapa? Skuad Garuda muda memiliki peluang untuk berjumpa dengan banyak tim kuat yang merupakan perwakilan dari setiap Konfederasi. Dari tanah Eropa, UEFA memastikan lima perwakilannya yang akan mentas di Indonesia. Mereka adalah Timnas Inggris U-20, Prancis U-20, Slovakia U-20, Italia U-20, dan Israel U-20.

Baca Juga:  Kejutan! STY Panggil 3 Pemain Naturalisasi untk Piala AFF 2024

Oleh sebab itu, sejak jauh-jauh hari STY meminta proses naturalisasi tersebut untuk segera dikebut. Sang pelatih lalu meminta tiga pemain keturunan berikut untuk dinaturalisasi. Mereka adalah Justin Hubner, Rafael Struick, dan Ivar Jenner.

Akan tetapi, proses naturalisasi tersebut sempat mandek ketika Erick Thohir baru menjadi Ketua Umum PSSI. Pasalnya, begitu terpilih, PSSI tidak bisa menuntut agar proses naturalisasi tersebut dilanjutkan. Hal ini dikarenakan saat itu DPR RI masih dalam masa reses.

Namun beruntungnya, pada Senin 20 Maret kemarin, telah dilakukan sidang Komisi III dan X DPR RI, berikut dengan Plt. Menpora dan PSSI terkait kelanjutan proses naturalisasi tersebut. Hasilnya, Komisi III dan X setuju untuk memberikan rekomendasi kewarganegaraan kepada tiga pemain yang disebutkan tadi.

“Memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI tiga atlet sepakbola atas nama Justin Quincy Hubner, Ivar Jenner dan Rafael William Struick, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Ketua Komisi X Syaiful Huda.

Baca Juga:  Media Vietnam usai Skuad Garuda Permalukan Arab Saudi: Indonesia Ciptakan Gempa!

Atas restu yang diberikan itu, Zainudin Amali selaku Wakil Ketua Umum PSSI 2 menerangkan bahwa naturalisasi adalah proses jangka pendek. Pria yang pernah menjabat sebagai Menpora RI itu memastikan bahwa pembinaan tetap masuk dalam program jangka panjang PSSI.

“Kehadiran ketiga atlet tersebut sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-yong. Mereka juga sudah banyak berpengalaman bermain di Liga Eropa. Naturalisasi adalah proses jangka pendek, pembinaan tetap masuk dalam proses jangka panjang,” kata Amali.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Komisi III dan X DPR RI Sepakat Beri Kewarganegaraan pada Ivar Jenner dkk yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Lalu Getar

Seorang penikmat kopi dan fans layar kaca Real Madrid