Ditetapkan sebagai Tersangka, Panpel Arema Abdul Haris Sindir Keras PSSI: Jangan Berlindung di Balik Regulasi!



NOBARTV NEWS – Abdul Haris menjadi satu dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pasca tragedi mematikan di Kanjuruhan. Jabatan yang dipegang olehnya adalah Ketua Panpel Arema FC. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Abdul Haris menyindir keras PSSI.

Selain Abdul Haris, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan Security Officer Suko Sutrisno juga ditetapkan sebagai tersangka. Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari unsur kepolisian.

Dalam pengakuannya, Haris sudah menerima dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia masih mempertanyakan PSSI selaku federasi – yang seharusnya juga ikut menjadi penanggung jawab dalam tragedi yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia itu.

Pasalnya, tidak satupun orang dari pihak PSSI yang menjadi tersangka. Padahal PSSI merupakan induk sepak bola Indonesia yang sedikit banyak memiliki pengaruh dan peran dalam musibah yang dikenal dengan sebutan ‘Tragedi Kanjuruhan’ itu.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Arema FC pada Jumat 7 Oktober lalu, Abdul Haris selaku Panpel mengaku ikhlas menanggung semuanya.

“Saya tanggung, saya ikhlas,” ujar Abdul Haris.

Dengan ucapan yang sedikit kecewa, ia mengaku ikhlas disanksi seumur hidupnya.

“Bukan masalah dunia, ini masalah akhirat ya Allah, saya disanksi seumur hidup pun tidak apa-apa,” tambah Abdul Haris lagi.

Namun yang menjadi perhatian Abdul Haris adalah PSSI yang tampak membisu di balik tragedi ini. Ia kemudian menyindir semua orang yang berada di federasi tersebut dengan menyebutnya sebagai orang yang berlindung di balik regulasi. Bahkan Haris blak-blakan menyebut mereka ‘cuci tangan’ dari kejadian tersebut.

“Jangan berlindung di balik regulasi, bapak-bapak melepas, cuci tangan.”

“Jangan (cuma) tanggung jawab ketika pertandingannya lancar, ketika menjadi juara.”

“Tetapi, ketika krusial, ketika terjadi tragedi, ketua panpel (justru) jadi penanggung jawab,” tutupnya dengan nada sedikit kesal.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, dari Komisi Disiplin PSSI sendiri juga telah menjatuhkan hukuman kepada Abdul Haris. Ia (Abdul Haris) dan Security Officer Suko Sutrisno dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidupnya.

Selain menjatuhkan hukuman kepada dua orang tersebut, Komdis PSSI juga memberi hukuman kepada pihak Arema FC. Arema dilarang menggunakan stadion di Malang sebagai homebase-nya dan pertandingannya tidak boleh dihadiri oleh suporter hingga berakhirnya BRI Liga 1 musim 2022/2023. Hukuman lainnya yang harus diterima tim berjuluk Singo Edan itu adalah denda sebesar 250 juta rupiah.

Demikian rangkuman info menarik dalam artikel berita berjudul Ditetapkan sebagai Tersangka, Panpel Arema Abdul Haris Sindir Keras PSSI: Jangan Berlindung di Balik Regulasi! yang telah tim penulis NOBARTV NEWS ( ) sarikan dari berbagai sumber terpercaya.

Belum mendapatkan informasi yang anda cari? silahkan ketik disini:

Lalu Getar

Seorang penikmat kopi dan fans layar kaca Real Madrid

8 Comments